Di Indonesia tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang
biasa untuk dilakukan terutama dikalangan pejabat. Para pejabat seakan tidak
mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan yang merugikan negara ini. Hal ini
menimbulkan suatu pertanyaan, apakah penyebab terjadinya korupsi di Indonesia. Menurut
penasihat KPK, Abdullah Hehamahua seperti yang tertulis di buku yang berjudul
Memberantas Korupsi Bersama KPK, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi
di Indonesia :
1)
Sistem penyelenggaraan negara yang keliru : Sebagai
negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang
pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai orde lama, orde baru, hingga
reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang ekonomi. padahal setiap
negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki SDM, uang, manajemen,
dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri yang
pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
2)
Kompensasi PNS yang rendah : Negara yang baru merdeka
tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada
pegawainya. Apalagi Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang ekonomi membuat
secara fisik dan kultural menmbulkan pola konsumerisme, sehingga 90% PNS
melakukan KKN.
3)
Pejabat yang serakah : Pola hidup konsumerisme yang
dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti di atas mendorong pejabat untuk
menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana
pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
4) Law
Enforcement tidak berjalan : Para pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji yang tidak cukup, maka
boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan,
baik di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya
diukur dengan uang. Hal ini juga menimbulkan kata-kata plesetan seperti, KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) atau Ketuhanan Yang
Maha Esa (Keuangan Yang Maha Kuasa).
5) Hukuman
yang ringan terhadap koruptor : Adanya Law Enforcement tidak berjalan dengan
semestinya, dimana aparat penegak hukum bisa dibayar. Maka, hukuman yang
dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek
jera.
6) Pengawasan
yang tidak efektif : Dalam sistem manajemen yang modern selalu ada instrumen
yang disebut internal kontrol yang bersifat in
build dalam setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi
sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Tetapi internal
kontrol yang ada disetiap unit sudah tidak lagi berjalan dengan semestinya
karena pejabat atau pegawai terkait bisa melakukan tindakan korupsi.
7) Tidak
ada keteladanan pemimpin : Ketika resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian
Indonesia sedikit lebih baik daripada Thailand. Namun pemimpin Thailand memberi
contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana. Sehingga lahir dukungan
moral dan material dari masyarakat dan pengusaha. Maka dalam wktu singkat
Thailand telah mengalami recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada pemimpin
yang bisa dijadikan teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara
mendekati jurang kehancuran.
8) Budaya
masyarakat yang kondusif untuk KKN : Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya
terpusat pada pejabat negara saja melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal
ini bisa dicontohkan pada saat pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar
kerja. Tindakan masyarakat ini merupakan pencerminan yang dilakukan oleh
pejabat politik.
SEMOGA BERMANFAAT......